Sebagai seorang pekerja wanita, penting untuk memahami berbagai potongan yang mungkin diterapkan pada gaji Anda. Di Indonesia, potongan ini mencakup berbagai jenis kontribusi dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan pemerintah. Artikel ini akan menjelaskan secara mendetail tentang potongan yang sering terjadi pada gaji wanita pekerja, termasuk potongan pajak, asuransi, dan iuran sosial.
Potongan Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan (PPh) adalah potongan yang dikenakan pada gaji Anda sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Besaran potongan ini tergantung pada penghasilan bruto dan status perpajakan Anda.
Asuransi Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Potongan untuk asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan termasuk dalam iuran yang wajib dibayar. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial bagi pekerja.
Iuran Pensiun
Iuran pensiun adalah potongan yang dikumpulkan untuk memastikan Anda memiliki dana pensiun ketika pensiun nanti. Iuran ini biasanya dikelola oleh lembaga yang ditunjuk untuk menjamin kelangsungan hidup masa depan Anda.
Secara keseluruhan, potongan-potongan ini dirancang untuk memastikan perlindungan sosial dan kepatuhan terhadap peraturan. Memahami setiap potongan dapat membantu Anda merencanakan keuangan dengan lebih baik.